Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (SK MENDIKBUDRISTEK) No. 386/E/O/2024 tertanggal 28 Mei 2024, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Royal resmi berubah status menjadi Universitas Royal. Transformasi ini menandai tonggak sejarah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.